Bab
I
Pendahuluan
1. Latar
Belakang
Persyaratan
mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah kedaulatan, di samping
rakyat danpemerintahan yang diakui. Konsep dasar wilayah kepulauan telah
diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. Deklarasi tersebut
memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa Indonesia,karena telah melahirkan
konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia.
Wawasan
ialah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar 1945 tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa
nusantara dan penekanannya dalam mengepresikan diri sebagai bangsa Indonesia di
tennngah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu. Unsur-unsur dasar
wawasan nusantara itu adalah:wadah,isi,dan tata laku.
Sebagai
negara kepulauan dengan masyarakatnya yang berbhineka,negara Indonesia
memiliki unsur-unsur kekuatan sekaligus kelemahan. Kekuatannya terletak pada
posisi dan keadaan geografi yang strategis dan kaya akan sumber daya
manusia(SDM). Kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman
masyarakat yang harus disatukan dalam satu bangsa,satu negara dan satu tanah air.Dalam kehidupannya,bangsa
Indonesia tidak terlepas dari pengaruh interaksi dan interelasi dengan
lingkungan sekitar(regional atau internasional). Salah satu pedoman bangsa
Indonesia wawasan nasional yang berpijak pada wujud wilayah nusantara disebut
WAWASAN NUSANTARA. Karena hanya dengan upaya inilah bangsa dan negara Indonesia
tetap eksis dan dapat melanjutkan perjuangan menuju masyarakat yang adil,makmur
dan sentosa.
2. Rumusan
Masalah
Di
dalam makalah ini mempunyai beberapa rumusan masalah antara lain:
1. Pengertian
dari Wawasan Nusantara
2.
Paham Kekuasaan dan Teori Geo-politik
3.
Landasan Wawasan Nusantara
4.
Unsur-Unsur Wawasan Nusantara
5.
Hakekat Wawasan Nusantara
6.
Implementasi Wawasan Nusantara
7.
Asas-Asas Wawasan Nusantara
8.
Kedudukan Wawasan Nusantara
9. Tantangan
Wawasan Nusantara
3. Tujuan
Makalah
ini mempunyai beberapa tujuan yaitu :
1. Untuk
mengetahui pengertian dari wawasan nusantara
2.
Untuk mengetahui paham kekuasaan
dan teori geo-politik
3.
Untuk mengetahui landasan wawasan
nusantara
4.
Untuk mengetahui unsur-unsur wawasan
nusantara
5.
Untuk mengetahui hakekat wawasan
nusantara
6.
Untuk mengetahui implementasi wawasan
nusantara
7.
Untuk mengetahui asas-asas wawasan
nusantara
8.
Untuk mengetahui kedudukan wawasan
nusantara
9. Untuk
mengetahui tantangan wawasan nusantara
BAB
II
Pembahasan
Pengertian
Wawasan Nusantara
Secara
umum, Pengertian Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa
indonesia mengenai diri dan bentuk geografisnya menurut Pancasila dan UUD 1945
dalam mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai
tujuan nasional.
Pengertian
Wawasan Nusantara Secara Etimologis - Secara Etimologis, Pengertian
Wawasan Nusantara adalah cara pandang terhadap kesatuan kepulauan yang
terletak antara dua benua yaitu asia dan australia dan dua samudra yaitu samura
hindia dan samudra pasifik. Istilah wawasan nusantara berasal dari kata Wawas (Bahasa
Jawa) yang artinya "pandangan, tinjauan atau penglihatan
indrawi", dan kemudian ditambahkan akhiran an , sehingga
arti wawasanadalah cara pandang, cara tinjau, cara melihat. Sedangkan
kata Nusantara terdiri dari dua kata yaitu nusa yang berarti
"pulau atau kesatuan kepulauan" dan antara yang berarti
"letak antara dua unsur yaitu dua benua dan dua samudra". Sehingga
arti dari kata nusantara adalah kesatuan kepulauan yang terletak dari
dua benua yaitu asia dan australia dan dua samudra yaitu samudra hindia dan
pasifik.
1. Pengertian
Wawasan Nusantara Menurut Definisi Para Ahli - Setelah arti umum dan
etimologis wawasan nusantara, jika ditinjau dari pengertian wawasan nusantara
menurut para ahli antara lain sebagai berikut :
Prof.
Dr. Wan Usman, Pengertian wawasan nusantara menurut definisi prof. Dr. Wan
Usman adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya
sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
Kel.
Kerja LEMHANAS, Pengertian wawasan nusantara menurut definisi Kel. Kerja
LEMHANAS (Lembaga Pertahanan Nasional) 1999 adalah cara pandang dan sikap
bangsa indonesia mengenai diri dan lingkungan yang beragam dan bernilai
startegis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan kesatuan
wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
untuk mencapai tujuan nasional.
Tap
MPR Tahun 1993 dan 1998 Tentang GBHN, Pengertian wawasan nusantara menurut
definisi Tap MPR tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN adalah cara pandang dan sikap
bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungan dengan mengutamakan persatuan dan
kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan
masyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
2. Fungsi
Wawasan Nusantara - Terdapat berbagai fungsi wawasan nusantara yang baik
secara umum, menurut pendapat para ahli dan pembagiannya antara lain sebagai
berikut..
a. Fungsi
Wawasan Nusantara Secara umum - Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman,
motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan,
keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggaraan Negara di pusat dan
daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan masyarakat,
berbangsa dan bernegara.
b. Fungsi
Wawasan Nusantara Menurut Cristine S.T. Kansil, S.H., MH dkk yang
mengutarakan pendapatnya dalam bukunya pendidikan kewarganegaraan di perguruan
tinggi antara lain sebagai berikut :
· Membentuk
dan membina persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia
· Merupakan
ajaran dasar nasional yang melandasi kebijakan dan strategi pembagunan
nasional
c. Fungsi
Wawasan Nusantara dibedakan dalam beberapa pandangan antara lain sebagai
berikut :
· Fungsi
wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional adalah sebagai konsep
dalam pembangunan, pertahanan keamanan dan kewilahayan
· Fungsi
wawasan nusantara sebagai pembangunan nasional adalah mencakup kesatuan
politik, sosial dan ekonomi, sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan
keamanan.
· Fungsi
wawasan nusantara sebagai pertahanan dan keamanan adalah pandangan geopolitik
Indonesia sebagai satu kesatuan pada seluruh wilayah dan segenap kekuatan
negara.
· Fungsi
wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan adalah pembatasan negara untuk
menghindari adanya sengketa antarnegara tetangga.
3. Tujuan
Wawasan Nusantara - Tujuan wawasan nusantara adalah mewujudkan
nasionalisme yang tinggi dari segala aspek kehidupan rakyat indonesia yang
mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan perorangan, kelompok,
golongan, suku bangsa atau daerah. Kepentingan tersebut tetap dihargai agar
tidak bertentangan dari kepentingan nasional.
Paham
Kekuasaan dan Teori Geopolitik
1. Penjelasan
tentang Paham Kekuasaan dan Teori-teori mengenai paham kekuasaan menurut para
ahli
Paham
kekuasaan yang kita kenal selama ini memberikan suatu impuls untuk menciptakan
suatu formula pengaturan kenegaraan yang sejatinya membutuhkan koreksi di
berbagai sisi. Perumusan wawan nasional lahir berdasarkan pertimangan dan
pemikiran mengenai sejauh mana konep operasionalnya dapat diwujudkan dan
dipertanggungjawabkan. Karena itu, dibutuhkan landasan teori yang dapat
mendukung rumusan Wawasan Nasional. Teori-teori menurut para ahli yang dapat
mendukung rumusan tersebut antara lain:
A. Paham
Machiavelli (Abad XVII)
Gerakan
pembaharuan (renaissance) yang dipicu oleh masuknya ajaran islam diEropa Barat
sekitar abad VII telah membuka dan mengembangkan cara pandang bangsa-bangsa
Eropa Barat sehingga menghasilkan peradaban barat modern seperti sekarang.
Dalam
bukunya tentang politik yang diterjemahkan ke dalam bahasa inggris dengan judul
“The Prince”, Machiavelli memberikan pesa tentang cara membentuk kekuatan
politik yang besar agar sebuah negara dapat berdiri dengan kokoh. Menurut
Machiavelli, sebuah negara akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil seperti
berikut ini:
1. Segala
cara dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan
2. untuk
menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba disah kan
3. dalam
dunia politik yang kuat pasti dapat bertahan dan menang
Sesama
hidupnya buku”The Prince”tidak boleh beredar. Tetapi setelah Machiavelli
meninggal,bukunya menjadi saat laku dan dipelajari oleh orang-orang. dijadikan
pedoman oleh banyak kalangan politisi dan para kalangan elite politik.
Gerakan
pembaharuan yang dipicu oleh masuknya ajaran islam di eropa barat sekitar abad
VII telah mambuka dan mengembangkan cara pandang bangsa-bangsa di eropa
baratsehingga menghasilkan peradaban barat modern seperti sekarang di bidang
politik dan kenegaraan atau sumber pemikiran sebuah Negara kecil di italia.
B. Paham
Kaisar Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Kaisar
Napoleon merupakan tokoh revolusioner di bidang cara pandang, selain penganut
baik dari Machiavelli. Napoleon berpendapat bahwa perang di masa depan akan
merupakan perang total yang mengerahkan segala upaya dan kekuatan nasional.
Kekuatan ini juga perlu didukung oleh kondisi sosial budaya berupa ilmu
pengetahuan teknologi demi terbentuknya kekuatan hankam untuk menduduki dan
menjajah negara-negara disekitar Prancis. Ketiga postulat Machiavelli telah
diimplementasikan dengan sempurna oleh Napoleon, namun menjadi bumerang bagi
dirinya sendiri sehingg akhir kariernya dibuang ke Pulau Elba.
C. Paham
Jenderal Clausewitz (Abad XVIII)
(lahir
1 Juli 1780 – meninggal 16 November 1831 pada umur 51 tahun; lebih dikenal
dengan nama Carl von Clausewitz) adalah seorang tentara Rusia dan intelektual.
Ia menjabat sebagai prajurit lapangan praktis (dengan luas pengalaman tempur
melawan pasukan Revolusi Perancis), sebagai perwira staf dengan politik/militer
Prusia, dan sebagai pendidik militer terkemuka. Clausewitz pertama kali
memasuki pertempuran sebagai kadet pada usia 13 tahun, naik pangkat Mayor
Jenderal di usia 38, menikah dengan bangsawan tinggi, Countess Marie von Brühl,
bergerak di kalangan intelektual langka di Berlin, dan menulis sebuah buku “On
War” (terjemahan dari “Vom Kriege”) yang telah menjadi karya paling berpengaruh
terhadap filsafat militer di dunia Barat. Buku tersebut telah diterjemahkan ke
hampir semua bahasa dan berpengaruh pada strategi modern di berbagai bidang.
Pada
era Napoleon, jenderal Clausewitz sempat terusir olh tentara Napoleon dari
negaranya sampai ke Rusia. Clausewitz akhirnya menjadi penasihat militer Staf
UmumTentara kekaisaran Rusia. Menurut Clausewitz, perang adalah kelanjutan
Politik dengan cara lain. Peperangan adalah sah-sah saja untuk mencapai tujuan
nasional bangsa . pemikiran inilah yang membenarkan Prusia sehingga menimbulkan
perang Dunia Pertama dengan kekalahan pihak Prusia.
D. Paham
Feuerbach dan Hegel
Paham
materialisme Feuerbach dan teori sintesis Hegel menimbulkan dua aliran besar
Barat yang berkembang didunia, yaitu kapitalisme di satu pihak dan komunisme di
pihak yang lain. Pada abad XVII paham perdagangan bebas yang merupakan nenek
moyang liberalisme sedang marak. Saat itu orang-orang berpendapat bahwa ukuran
keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya,
terutama diukur dengan emas. Paham ini memicu nafsu kolonialisme negara Eropa
Barat dalam mencari emas ke tempat yang lain. Inilah yang memotivasi Columbus
untuk mencari daerah baru, kemudian Magellan, dan lain-lainnya. Paham ini juga
yang mendorong Belanda untuk melakukan perdagangan (VOC) dan pada akhirnya
menjajah Nusantara selama 3,5 abad.
E. Paham
Lenin (XIX)
Lenin
telah memodifikasi paham Clausewitz. Menurutnya, perang adalah kelanjutan
politik dengan cara kekerasan. Bagi Leninisme/komunisme, perang atau
pertumpahan darah atau revolusi di seluruh dunia adalah sah dalam kerangka
mengkomuniskan seluruh bangsa di dunia. Karena itu, selama perang dingin, baik
Uni Soviet maupun RRC berlomba-lomba untuk mengekspor paham komunis ke seluruh
dunia. G.30.S/PKI adalah salah satu komoditi ekspor RRC pada tahun 1965.
Sejarah selanjutnya menunjukkan bahwa paham komunisme ternyata berakhir secara
tragis seperti runtuhnya Uni Soviet.
F. Paham
Lucian W.Pye dan Sidney
Dalam
buku Political Culture and Political Development (Princeton University Press,
1972 ), mereka mengatakan :”The political culture of society consist of the
system of empirical believe expressive symbol and values which devidens the
situation in political action can take place, it provides the subjective
orientation to politics…..The political culture of society is highly
significant aspec of the political system”. Para ahli tersebut menjelaskan
adanya unsur-unsur sebyektivitas dan psikologis dalam tatanan dinamika
kehidupan politik suatu bangsa, kemantapan suatu sistem politik dapat dicapai
apabila sistem tersebut berakar pada kebudayaan politik bangsa yang
bersangkutan.
2. Penjelasan
tentang Teori Geopolitik dan Teori-teorinya menurut para ahli
Teori–Teori
Geopolitik (ilmu bumi politik)
Geopolitik
adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Arti
geopolitik secara harfiah adalah geo asal dari geografi dan politik artinya
pemerintahan jadi geopolitik artinya cara menyelenggarakan suatu pemerintahan
yang disesuaikan /ditentukan oleh kondisi/konfigurasi geografinya (contoh NKRI
memilih Negara Kesatuan karena kondisi/konfigurasi geografinya berupa Negara
Kepulauan).
1. Frederick
Ratzel (Teori Ruang ; 1897)
Ratsel
menyatakan bahwa negara dalam hal-hal tertentu dapat disamakan dengan organism,
yaitu mengalami fase kehidupan dalam kombinasi dua atau lebih antara
lahir, tumbuh, berkembang, mencapai puncak, surut dan mati. Inti ajaran
Ratzel adalah teori ruang yang ditempati oleh kelompok-kelompok politik (negara-negara)
yang mengembangkan hukum ekspansionisme baik di bidang gagasan, perutusan
maupun produk.
Untuk
membuktikan keunggulan yakni negara harus mengambil dan menguasai satuan-satuan
politik yang berkaitan terutama yang bernilai strategis dan ekonomis. Ratzel
memprediksi bahwa pada akhirnya di dunia ini hanya tinggal negara unggul bisa
bertahan hidup dan menjamin kelangsungan hidupnya. Pertumbuhan negara dapat
dianalogikan (disamakan/mirip) dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang
memerlukan ruang hidup, melalui proses,lahir, tumbuh,berkembang, mempertahankan
hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati.
Negara
identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti
kekuatan. Makin luas potensi ruang makin memungkinkan kelompok politik itu
tumbuh (teori ruang). Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan
hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul yang dapat
bertahan hidup terus dan langgeng. Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar
kebutuhan atau dukungan sumber daya alam. Apabila tidak terpenuhi maka bangsa
tsb akan mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam diluar wilayahnya
(ekspansi).
2. Rudolf
Kjellen (Teori Kekuatan)
Kjellen
mengembangkan teori ruang Ratzel dengan menganggap bahwa negara sebagai
organism dirumuskan ke dalam sistem politik/pemerintahan melalui 5 pembidangan
yaitu :
(a)
kratopolitik (politik pemerintahan),
(b)
Ekono-politik,
(c)
Sosiopolitik,
(d)
Demopolitik dan
(e)
Geopolitik.
Inti
ajaran Kjellen adalah tiap negara di samping berupaya untuk menjaga
kelangsungan hidupnya, juga mewajibkan bangsanya untuk berswasembada
mengembangkan kekuatan nasionalnya secara terusa menerus. Dampak pengembangan
kekuatan nasional memberikan dua arti penting,
(a)
Ke dalam : Menumbuhkan kesatuan dan persatuan yang harmonis dan
(b)
Ke luar : Dalam pemekaran wilayah dapat memperoleh batas-batas yang jelas
dengan negara-negara di sekitarnya.
Kjellen
memprediksi bahwa pergulatan antara kekuatan kontinental (darat) dengan
kekuatan maritime (laut) pada akhirnya akan dimenangkan oleh kekuatan
kontinentak sekaligus menguasai pengawasan di laut.
Negara
sebagai satuan biologi, suatu organisme hidup. Untuk mencapai tujuan negara,
hanya dimungkinkan dengan jalan memperoleh ruang (wilayah) yang cukup luas agar
memungkinkan pengembangan secara bebas kemampuan dan kekuatan rakyatnya. Negara
merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang:
geopolitik,ekonomipolitik, demopolitik,sosialpolitik dan kratopolitik. Negara
tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar, tetapi harus mampu
swasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk
meningkatkan kekuatan nasional.
3. Karl
Houshoffer (Teori Ekspansionisme : 1896-1946)
Karl
Houshoffer mengajarkan faham geopolitik sebagai ajaran ekspansionisme dalam
bentuk politik geografi yang menitikberatkan pada soal-soal strategi
perbatasan, ruang hidup bangsa dan tekana rasial, ekonomi dan sosial sebagai
faktor yang mengharuskan pembagian baru kekayaan dunia. Inti faham geopolitik
Houshoffer pada dasarnya adalah penyempurnaan teori Kjellen, yaitu :
(a)
Kekuasaan imperium daratan pada akhirnya menguasai imperium lautan
(b)
Akan timbul negara-negara besar di Eropa, Asia dan Afrika.
Prediksi
Houshoffer tersebut, dalam banyak hal telah mendorong lahirnya Nazi Jerman di
bawah Hitler yang bersemboyan Jerman Raya di atas semua Negar,a sedangkan di
Asia lahir chauvinisme Jepang dengan semboyan Hako I Chiu yaitu menjadikan
Jepang sebagai pemimpin Asia, cahaya Asia dan pelopor Asia (Tiga A).
Pandangan
Karl Haushofer ini berkembang di Jerman dibawah kekuasan Aldof Hitler, juga
dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat
militerisme dan fasisme. Pokok– pokok teori Haushofer ini pada dasarnyamenganut
teori Kjellen, yaitu sebagai berikut :
· Kekuasan
imperium daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasan imperium maritim
untuk menguasai pengawasan dilaut.
· Negara
besar didunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan Asia barat
(Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia timur raya.
· Geopulitik
adalah doktrin negara yang menitik beratkan pada soal strategi perbatasan.
Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan kelangsungan
hidup untuk mendapatkan ruang hidup (wilayah).
4. Sir
Harold Mackinder (Wawasan Benua)
Mackinder
merupakan penganut teori kekuatan, yang mencetuskan wawasan benua sebagai
konsep pengembangan kekuatan darat. Teorinya menyatakan bahwa “barang siapa
menguasai daerah jantung (haertland) yaitu Eropa-Asia akan dapat menguasai
pulau-pulau dunia dan akhirnya akan menjadi penguasa dunia.
Teori
ahli Geopolitik ini menganut “konsep kekuatan”. Ia mencetuskan wawasan benua
yaitu konsep kekuatan di darat.Ajarannya menyatakan ; barang siapa dapat
mengusai “daerah jantung”, yaitu Eropa dan Asia, akan dapat menguasai “pulau
dunia” yaitu Eropa, Asia, Afrika dan akhirnya dapat mengusai dunia.
5. Sir
Walter Raleigh dan Alfred Thayer Mahan (Wawasan Bahari)
Teori
Raleigh dan Mahan pada dasarnya adalah teori kekuatan lautan/bahari. Mereka
mengatakan bahwa siapa yang menguasai lautan akan menguasai jalur perdagangan
dunia, yang berarti menguasai kekuatan dunia sehingga akhirnya akan dapat
menguasai dunia. Barang siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”.
Menguasai perdagangan berarti menguasai “kekayaan dunia” sehinga pada akhirnya
menguasai dunia.
6. W.
Michel dan John Frederick Charles Fuller (Wawasan Dirgantara)
Mitchel
dan Fuller berpendapat bahwa kekuatan udara merupakan kekuatan yang paling
menentukan penguasaan dunia. Keunggulan yang dimiliki dirgantara adalah
pengembangan kekuatan di udara, memiliki daya tangkis yang andal dari
berbagai ancaman lawan dalam tempo cepat, dasyat dan dampaknya sangat
mengerikan lawan sehingga tidak ada kesempatan bagi lawan untuk bergerak.
Kekuatan di udara justru yang paling menentukan. Kekuatan di udara mempunyai
daya tangkis terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan dengan
penghancuran dikandang lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi bergerak
menyerang.
7. Nocholas
J. Spykman (Teori Daerah Batas/Rimland)
Teori
Spykman juga disebut Wawasan Kombinasi, yaitu teori menghubungkan kekuatan
darat, laut dan udara, yang dalam pelaksanaannya disesuikan kondisi dan
kebutuhan. Nocholas mengatakan bahwa siapa yang mampu mengkombinasi kekuatan
darat, laut dan udara akan menguasai daerah batas antar bangsa secara permanen
dan abadi. Teori daerah batas (rimland) yaitu teori wawasan kombinasi,yang
menggabungkan kekuatan darat, laut, udara dan dalam pelaksanaannya disesuaikan
dengan keperluan dan kondisi suatu negara.
3. Penjelasan
tentang Geopolitik Indonesia dan Paham Kekuasaan Indonesia
1. Geopolitik
indonesia
Geographical
Politic atau gopolitik diartikan sebagai pertimbangan-pertimbangan dalam
menetukan alternatif kebijakan dasar nasional untuk mewujudkan tujuan tertentu.
Dalam pelaksanaanya geopolitik ini yaitu kebijakan pelaksanaan dalam mentukan
tujuan, sarana-sarana serta cara penggunaan sarana tersebut guna mencapai
tujuan nasional dengan memanfaatkan konstelasi geografis suatu negara.
Pemahaman
tentang kekuatan dan kekusaan yang dikembangkan di indonesia didasarkan pada
pemahaman tentang paham perang dan damai sejahtra disesuaikan dengan kondisi
dan konstelasi geografi indonesia. Sedangkan pemahaman tentang negara indonesia
menganut paham negara kepulauan. Yaitu paham yang di kembangkan dari asas
archipelago yangmemang berbeda dengan pemahaman archipologi dinegara negara
barat pada umumnya.
Salah
satu pedoman bangsa Indonesia, adalah wawasan nasional yang berpijak pada wujud
wilayah nusantara, sehingga disebut Wawasan Nusantara. Oleh karena itu wawasan
nusantara adalah geopolitik Indonesia. Hal ini dipahami berdasarkan pengertian
bahwa dalam wawasan nusantara konsepsi geopolitik Indonesia yaitu unsur ruang,
yang kini berkembang tidak saja secara fisik geografis, melainkan dalam
pengertian secara keseluruhannya (Suradinata; Sumiarno: 2005).
Pembangunan
geopolitik Indonesia sudah dimulai oleh para pendiri bangsa melalui ikrar
sumpah pemuda, satu nusa yang berarti keutuhan ruang nusantara, satu bangsa
yang merupakan landasan kebangsaan Indonesia, satu bahasa yang merupakan faktor
pemersatu seluruh ruang nusantara beserta isinya. Rasa kebangsaan merupakan
perekat persatuan dan kesatuan, baik dalam makna spirit maupun moral, sehingga
membantu meniadakan adanya perbedaan fisik yang disebabkan adanya perbedaan
letak geografi.
Kondisi
geografis suatu negara atau wilayah menjadi sangat penting dan menjadi
pertimbangan pokok berbagai kebijakan, termasuk juga dalam merumuskan kebijakan
keamanan nasional (national security) atau keamanan manusia (human security).
Berbagai bencana alam yang terjadi seperti : angin puting beliung, gempa bumi,
tsunami adalah beberapa ancaman terhadap manusia yang sebagian besar
diantaranya ditentukan oleh kondisi geografis. Penyebaran konflik komunal
tampaknya sedikit terbendung oleh faktor geografis, sebagaimana terjadi di
Afrika, Balkan dan Asia Tengah, dengan demikian posisi strategis Indonesia juga
membawa implikasi geopolitik dan geostrategi tertentu.
Dari
uraian di atas dapat disimpulkan bahwa pembangunan geopolitik hanya efektif
apabila dilandasi oleh wawasan kebangsaan yang mantap. Unsur-unsur dasar
Wawasan Nusantara dalam mencapai kesatuan dan keserasian dapat ditinjau
melalui, Satu kesatuan wilayah, Satu kesatuan bangsa, Satu kesatuan sosial
budaya, Satu kesatuan ekonomi, Satu kesatuan pertahanan dan keamanan.
Konsepsi
geopolitik khas Indonesia itu kemudian dirumuskan menjadi acuan dasar yang
diberi nama Wawasan Nusantara, berbunyi sebagai berikut:
“Wujud
suatu Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai suatu Negara kepulauan yang
dalam kesemestaannya merupakan satu kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya
dan pertahanan keamanan untuk mencapai tujuan nasional dan cita-cita perjuangan
bangsa melalui pembangunan nasional segenap potensi darat, laut dan angkasa
secara terpadu” .
1. Implikasi
Pembangunan Geopolitik Indonesia. Apabila ditinjau lebih dalam bahwa Implikasi
dari pembangunan geopolitik Indonesia masih terjadi berbagai kekurangan antara
lain sebagai berikut :
1. Kurangnya
rasa kesadaran bangsa Indonesia terhadap negaranya sebagai negara kepulauan
yang berciri nusantara.
2. Belum
tumbuh dan berkembangnya pemahaman dan rasa bangga terhadap realita “Indonesia
sebagai Negara Kepulauan”.
3. Banyak
proyek-proyek pembangunan infrastruktur dan industri yang tidak memperhatikan
tata ruang dan daya dukung lingkungan.
4. Banyaknya
sejumlah kasus bencana alam yang disebabkan oleh faktor lingkungan dan human
error.
5. Banyaknya
pengangguran yang disebabkan pertumbuhan ekonomi yang tidak merata.
2. Paham
kekusaan bangsa indonesia
Bangsa
Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang
perang dan damai berdasarkan : “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih
cinta kemerdekaan”. Dengan demikian wawasan nasional bangsa Indonesia tidak
mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan karena hal tersebut mengandung
persengketaan dan ekspansionisme.
Bangsa
Indonesia yang berfalsafah & berideologi Pancasila menganut paham : tentang
perang dan damai berupa, Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta
kemerdekaan.
Wawasan
nasional bangsa indonesia tidak mengembangkan ajaean tentang kekuasaaan dan adu
kekuatan, karena hal tersebut mengandung benih benih persengkataan dan
ekspansionisme. Ajaran wawasan nasional bangsa indonesia menyatakan bahwa
:ideologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik masional,
dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geogreafi indonesia dengan segala aspek
kehidupan nasionalnya.
Landasan
Wawasan Nusantara
Landasan
wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifiskasinya
sebagai berikut:
1. Landasan Idiil
Pancasila sebagai faslafah ideologi bangsa dan dasar negara. Berkedudukan sebagai landasan idiil darpada wawasan nusantara. Karena pada hakikatnya wawasan nusantara merupakan perwujudan dari pancasila. Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh serta mengandung paham keseimbangan, keselarasan, dan keseimbangan. Maka wawasan nusantara mengarah kepada terwujudnya kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
2. Landasan Konstitusional
UUD 1945 yang merupakan landasan konstitusi dasar negara, yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik (Pasal 1 UUD 1945) yang kekuasaan tertingginya ada pada rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR.
3. Landasan Visional.
Landasan visional atau tujuan nasional wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesalan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan cita-cita dan dan tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat yaitu :
– Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
– Memajukan kesejahteraan umum
– Mencerdaskan kehidupan bangsa
– Ikut melaksanakan ketertiban dunia
4. Landasan Konsepsional
Ketahanan nasional, yaitu merupakan kondisi dinamis yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kemampuan sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional. Dalam upaya mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya, bangsa Indonesia mengahadapi berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (HTAG). Agar dapat mengatasinya, bangsa indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
5. Landasan Operasional.
GBHN adalah sebagi landasan wawasan operasional dalam wawasan nusantara, yang dikukuhkan MPR dalam ketetapan Nomor : IV/MPR/1973 pada tanggal 22 Maret 1973.
Secara umum pengertian wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
1. Landasan Idiil
Pancasila sebagai faslafah ideologi bangsa dan dasar negara. Berkedudukan sebagai landasan idiil darpada wawasan nusantara. Karena pada hakikatnya wawasan nusantara merupakan perwujudan dari pancasila. Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh serta mengandung paham keseimbangan, keselarasan, dan keseimbangan. Maka wawasan nusantara mengarah kepada terwujudnya kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
2. Landasan Konstitusional
UUD 1945 yang merupakan landasan konstitusi dasar negara, yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik (Pasal 1 UUD 1945) yang kekuasaan tertingginya ada pada rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR.
3. Landasan Visional.
Landasan visional atau tujuan nasional wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesalan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan cita-cita dan dan tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat yaitu :
– Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
– Memajukan kesejahteraan umum
– Mencerdaskan kehidupan bangsa
– Ikut melaksanakan ketertiban dunia
4. Landasan Konsepsional
Ketahanan nasional, yaitu merupakan kondisi dinamis yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kemampuan sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional. Dalam upaya mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya, bangsa Indonesia mengahadapi berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (HTAG). Agar dapat mengatasinya, bangsa indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
5. Landasan Operasional.
GBHN adalah sebagi landasan wawasan operasional dalam wawasan nusantara, yang dikukuhkan MPR dalam ketetapan Nomor : IV/MPR/1973 pada tanggal 22 Maret 1973.
Secara umum pengertian wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
Unsur-Unsur
Wawasan Nasional
Wawasan
nusantara memiliki unsur dasar yang terbagi menjadi 3 bagian, yaitu :
1. Wadah
Wujud
Wilayah, batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di
dalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh perairan.
Oleh karena itu Nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan
oleh perairan didalamnya. Setelah bernegara dalam negara kesatuan Republik
Indonesia, bangsa indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah
berbagi kegiatn kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik. Sementara itu,
wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah lembaga dalam wujud infrastruktur
politik. Letak geografis negara berada di posisi dunia antara dua samudra,
yaitu Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, dan antara dua benua, yaitu banua
Asia dan benua Australia. Perwujudan wilayah Nusantara ini menyatu dalam
kesatuan poliyik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan.
Tata
Inti Organisasi, bagi Indonesia, tata inti organisasi negara didasarkan pada
UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan negara kekuasaaan pemerintah,
sistem pemerintahan, dan sistem perwakilan. Negara Indonesia adalah negara kesatuan
yang berbentuk republik. Kedaulatan di tangan rakyat yang dilaksanakan
sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Sistem pemerintahan,
menganut sistem presidensial. Presiden memegang kekuasaan bersadarkan UUD 1945.
Indonesia adalah Negara hukum( Rechtsstaat ) bukan Negara kekuasaan (
Machtsstaat ).
Tata
Kelengkapan Organisasi, wujud tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran
politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang
mencakup partai politik, golongan dan organisasi masyarakat, kalangan pers
seluruh aparatur negara. Yang dapat diwujudkan demokrasi yang secara
konstitusional berdasarkan UUD 1945 dan secara ideal berdasarkan dasar filsafat
pancasila.
2. Isi
Wawasan Nusantara
Aspirasi
bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang
terdapat pada pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di
masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas,
bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam
kebhinekaan dalam kehidupan nasional. Isi wawasan nusantara menyangkut dua hal
yang essensial (penting) ,yaitu realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan
bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional, dan persatuan dan kesatuan
dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
Isi wawasan nusantara tercemin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia meliputi,
Cita-cita bangsa Indonesia tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan bahwa negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas. Dan pemerintahan Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal, utuh menyeluruh meliputi :
Satu kesatuan wilayah nusantara yang mencakup daratan perairan dan dirgantara secara terpadu.
- Satu kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu ideologi dan identitas nasional.
- Satu kesatuan sosial-budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesia atas dasar “Bhinneka Tunggal Ika”, satu tertib sosial dan satu tertib hukum.
-Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.
-Satu kesatuan pertahanan dan keamanan dalam satu system terpadu, yaitu sistem pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
-Satu kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang mencakup aspek kehidupan nasional.
3. Tata Laku Wawasan Nusantara
Isi wawasan nusantara tercemin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia meliputi,
Cita-cita bangsa Indonesia tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan bahwa negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas. Dan pemerintahan Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal, utuh menyeluruh meliputi :
Satu kesatuan wilayah nusantara yang mencakup daratan perairan dan dirgantara secara terpadu.
- Satu kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu ideologi dan identitas nasional.
- Satu kesatuan sosial-budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesia atas dasar “Bhinneka Tunggal Ika”, satu tertib sosial dan satu tertib hukum.
-Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.
-Satu kesatuan pertahanan dan keamanan dalam satu system terpadu, yaitu sistem pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
-Satu kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang mencakup aspek kehidupan nasional.
3. Tata Laku Wawasan Nusantara
Tata
laku wawasan nusantara mencakup dua hal yaitu, segi batiniah dan lahiriah. Tata
laku merupakan dasar interaksi antara wadah dengan isi, yang terdiri dari tata
laku tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa,
semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa indonesia, sedang tata laku
lahiriah tercermin dalam tindakan , perbuatan, dan perilaku dari bangsa
Indonesia. Tata laku lahiriah merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti
kemanunggalan. Meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan
pengendalian.Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau
kepribadian bangsa indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang
memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangga dan tanah air sehingga menimbulkan
nasionalisme yang tinggi dalm segala aspek kehidupan nasional.
Hakekat
Wawasan Nusantara
Wawasan
Nusantara adalah cara pandang Bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan
wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi darat, laut dan udara
di atasnya sebagai satu kesatuan Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan
Pertahanan Keamanan.
Implementasi
Wawasan Nusantara
Implementasi
Wawasan Nusantara berorientasi dalam kepentingan rakyat dan tanah air yang
secara utuh dan menyeluruh, seperti sebagai berikut :
1. Implementasi
Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Politik
Dalam
kehidupan politik ini akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang lebih
sehat nan dinamis. Hal tersebut tampak di dalam wujud pemerintahan yang
aspiratif, kuat serta terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan
rakyat.
2. Implementasi
Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Ekonomi
Dalam
kehidupan ekonomi ini akan terciptanya tatanan ekonomi yang menjamin pemenuhan
dan meningkatnya kesejahteraan dan kemakmuran rakyat dengan merata dan adil. Di
lain sisi, Implementasi Wawasan Nusantara mencerminkan sikap tanggung jawab
pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang selalu memperhatikan kebutuhan
masyarakat tiap daerah secara timbal balik dan kelestarian Sumber Daya Alam
(SDA) itu sendiri.
3. Implementasi
Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Sosial Budaya
Dalam
kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap lahir dan batin yang mampu untuk
menerima, mengakui dan menghormati segala bentuk perbedaan atau kebhinnekaan
sebagai kenyataan hidup sekaligus menjadi karunia dari Sang Pencipta.
Implementasi
Sosial Budaya ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang
lebih rukun dan bersatu tanpa membeda-bedakan agama, suku, asal daerah atau
bahkan kepercayaan serta golongan berdasar status sosialnya.
4. Implementasi
Wawasan Nusantara dalam Kehidupan HanKam
Dalam
kehidupan hankam akan menumbuhkembangkan rasa kesadaran cinta tanah air dan
bangsa yang nantinya apabila diterapkan akan membentuk sikap Bela Negara dalam
diri tiap Warga Negara Indonesia.
Kesadaran
dan Sikap Cinta Tanah Air dan bangsa serta Bela Negara ini akan menjadi salah
satu modal utama yang nantinya sebagai penggerak partisipasi Warga Negara
Indonesia di dalam menanggapi berbagi bentuk datangnya ancaman, seberapapun
kecilnya dan darimanapun datangnya, atau setiap gejala yang membahayakan
keselamatan bangsa dan kedaulatan negara.
Di
dalam Pembinaan seluruh aspek kehidupan nasional, dijelaskan sebagaimana di
atas bahwa Implementasi Wawasan Nusantara harus menjadi nilai yang menjiwai
segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku di setiap strata seluruh
Indonesia.
Namun,
di samping itu juga Wawasan Nusantara diimplementasikan dalam segenap pranata
sosial yang berlaku di masyarakat dalam nuansa kebhinnekaan sehingga akan
menciptakan kehidupan yang lebih akrab, peduli, hormat, toleran dan taat kepada
hukum.
Asas-Asas
Wawasan Nusantara
Merupakan
ketentuan – ketentuan atau kaidah – kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati,
dipelihara, dan diciptakan demi tetap taat dan setianya komponen pembentuk
bangsa Indonesia terhadap kesepakatan bersama.Jika hal ini diabaikan, maka
komponen pembentuk kesepakatan bersama akan melanggar kesepakatan bersama
tersebut, yang berarti bahwa tercerai berainya bangsa dan negara Indonesia
Asas Wawasan Nusantara adalah ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia (suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama. Asas wasantara terdiri dari :
1. Kepentingan/Tujuan yang sama
2. Keadilan
3. Kejuju ran
4. Solidaritas
5. Kerjasama
6. Kesetiaan terhadap kesepakatan
Tujuannya adalah menjamin kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah dan ikutserta melaksanakan ketertiban dunia.
Asas Wawasan Nusantara adalah ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia (suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama. Asas wasantara terdiri dari :
1. Kepentingan/Tujuan yang sama
2. Keadilan
3. Kejuju ran
4. Solidaritas
5. Kerjasama
6. Kesetiaan terhadap kesepakatan
Tujuannya adalah menjamin kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah dan ikutserta melaksanakan ketertiban dunia.
Kedudukan
Wawasan Nusantara
Wawasan
nusantara memiliki 2 kedudukan, anatara lain :
Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai serta mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
Wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut:
1. Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
2. Undang0undang dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
3. Wawasan nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional.
4. Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional atau sebagai kebijaksanaan nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai serta mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
Wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut:
1. Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
2. Undang0undang dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
3. Wawasan nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional.
4. Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional atau sebagai kebijaksanaan nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
Tantangan
Wawasan Nusantara
1. Pemberdayaan Masyarakat
1. Pemberdayaan Masyarakat
John
naisbit dalam bukunya “Global Paradox” menyatakan negara harus dapat
memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
Pemberdayaan
masyarakat dalam arti memberikan peranan dalam bentuk aktivitas dan partisipasi
masyarakat untuk mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanankan oleh
negara-negara maju dengan buttom-up planning, sedang untuk negara berkembang
dengan top-down planning karena adanya keterbatasan kualitas sumber daya manusia,
sehingga diperlukan landasan operasional berupa GBHN.
Kondisi
nasional (pembangunan) yang tidak merata mengakibatkan keterbelakangan dan
ini merupakan ancaman bagi integritas. Pemberdayaan masyarakat diperlukan
terutama untuk daerah-daerah tertinggal. Kondisi tersebut menimbulkan
kemiskinan dan kesenjangan social di masyarakat, apabila kondisi ini
berlarut-larut masyarakat di daerah tertinggal akan berubah pola piker, pola
sikap dan pola tindak, mengingat masyarakat sudah tidak berdaya dalam aspek
kehidupannya. Hal ini merupakan ancaman bagi tetap tegak dan utuhnya NKRI.
Dikaitkan dengan pemberdayaan masyarakat maka diperlukan prioritas utama
pembangunan daerah tertinggal, agar masyarakat dapat berperan dan
berpartisipasi aktif dalam pembangunan diseluruh aspek kehidupan, yang di dalam
pelaksanaannya diatur dengan UU RI No. 22 Tahun 1999 tentang pemerintahan
daerah.
2. Dunia
Tanpa Batas
a.
Perkembangan IPTEK
Perkembangan
global saat ini sangat maju dan pesat, didukung dengan perkembangan IPTEK yang
sangat modern khususnya di bidang teknologi informasi, komunikasi dan
transformasi seakan dunia sudah menyatu menjadi kampong sedunia , dunia menjadi
transparan tanpa mengenal batas negara, sehingga dunia menjadi tanpa batas.
Kondisi
yang demikian membawa dampak kehidupan seluruh aspek kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara yang dapt mempengaruhi pola pikir, pola sikap, dan pola
tindak seluruh masyarakat Indonesia di dalam aspek kehidupannya. Keterbatasan
kualitas SDM Indonesia di bidang IPTEK merupakan tantangan serius menghadapi
gempuran global, mengingat penguasaan IPTEK merupakan nilai tambah untuk
berdaya saing di percaturan global.
b.
Kenichi Omahe dalam bukunya “Borderless Word” dan “The End of Nation State” menyatakan
: dalam perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah negara dalam arti
geografi da politik relative masih tetap, namun kehidupan dalam satu negara
tidak mungkin dapat membatasi kekuatan global yang berupa informasi, investasi,
industri dan konsumen yang makin individual. Untuk dapat menghadapi kekuatan
global suatu negara harus mengurangi peranan pemerintah pusat dan lebih
memberikan peranan kepada pemerintah daerah dan masyarakat. Perkembangn iptek
dan perkembangan masyarakat global dikaitkan dengan dunia tanpa batas dapat
merupakan tantangan wawasan nusantara, mengingat perkembangan tersebut akan
dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola piker, pola sikap dan pola
tindak di dalam masyarakat, berbangsa dan bernegara.
3.
Era Baru Kapitalisme
a.
Sloan dan Zureker
Dalam
bukunya yang berjudul “dictionary Of economics”, menyebutkan tentang
kapitalisme adalah system ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta atas
macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak
lain dan untuk berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya
sendiri berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba guna diri
sendiri. Di era baru kapitalisme bahwa system ekonomi untuk mendapatkan
keuntungan dengan melakukan aktivitas – aktivitas secara luas dan mencakup
semua aspek kehidupan masyarakat, sehingga di dalam system ekonomi diperlukan
strategi baru yaitu adanya keseimbangan.
b.
Lester thurow
Dalam
bukunya yang berjudul “The Future Of Capitalism”, ditegaskan antara lain
bahwa untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme harus membuat strategi
baru yaitu keseimbangan antara paham individu dan paham sosialis. Dikaitkan
dengan era baru kapitalisme tidak terlepas dari globalisasi, maka negara-negara
kapitalis yaitu negara-negara maju dalam rangka mempertahankan eksistensinya di
bidang ekonomi menekankan negara-negara berkembang dengan isu global yang
mencakup demokratisasi, HAM dan lingkungan hidup.
Strategi
baru yang ditegaskan oleh Thurow pada dasarnya telah tertuang dalam falsafah
bangsa Indonesia yaitu pancasila yang mengamanatkan keharmonisan kehidupan yang
serasi, selaras dan seimbang antara individu, masyarakat, bangsa, manusia dan
dalam semesta serta penciptanya.
c.
Kesadaran Warga Negara
i. Pandangan bangsa Indonesia tentang hak dan
kewajiban.
Bangsa
Indonesia melihat bahwa hak tidak terlepas dari kewajiban, maka manusia
indnesia baik sebagai warga negara maupun sebagai warga masyarakat, mempunyai
kedudukan, hak dan kewajiban yang sama. Hak dan kewajiban dapat dibedakan namun
tidak dapat dipisahkan, karena merupakan satu kesatuan tiap hak mengandung
kewajiban dan demikian sebaliknya, kedua-duanya merupakan dua sisi dari mata
uang yan sama. Negara kepulauan Indonesia didasarkan atas paham negara
kesatuan, menempatkan kewajiban di muka sehingga kepentingan umum atau
masyrakat, bangsa dan negara harus didahulukan dari kepentingan pribadi atau
golongan.
ii. Kesadaran bela negara
Pada
waktu merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia menunjukan kesadaran
bela negara yang optimal, dimana seluruh rakyat bersatu padu berjuang tanpa
mengenal perbedaan, tanpa pamrih dan tidak kenal menyerah yang ditunjukan dalam
jiwa heroism dan patriotism karena senasib sepenanggungan dan setia kawan
melalui perjuangan fisik untuk mengusir penjajah demi merdeka. Di dalam mengisi
kemerdekaan perjuangan yang dihadapi adalah perjuangan nonfisik yang mencakup
seluruh aspek kehidupan, khususnya untuk memerangi keterbelakangan, kemiskinan,
kesenjangan social, memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme, menguasai IPTEK,
meningkatkan kualitas SDM guna memiliki daya saing / kompetitif, transparan dan
memelihara serta menjaga kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia.
Di
dalam perjuangan nonfisik secara nyata bela negara mengalami penurunan yang
sangat tajam bila dibandingkan dengan perjuangan fisik, hal ini dapat ditinjau
dari kurangnya rasa persatuan dan kesatuan bangsa dan adanya beberapa daerah
yang ingin memisahkan diri dari NKRI, sehingga mengarah keintegrasi bangsa.
BAB
III
Penutup
A. Kesimpulan
Dari
pembahasan di atas kita dapat menyimpulkan Secara umum Wawasan Nusantara adalah
keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertiannya yaitu cara pandang yang secara
utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
Tujuan
dari wawasan nusantara tersebut yaitu mewujudkan nasioanalisme yang tinggi
disegala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan
nasioanal dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau
daerah (kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah tetap
dihargai selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan
masyarakat banyak.
B. Saran
1. Kepulauan
nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi yaitu pemerataan ekonomidan pembangunan
di semua daerah.
2. Perwujudan
kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya yaitumengeksplorasi
ragam budaya dengan cara promo budaya ke manca negara.Perwujudan kepulauan
nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan dankeamanan diperlukan tindakan yang
tegas jika terjadi suatu ancaman daerah, misaldari yang terkecil, yaitu
mengadakan penjagaan desa secara bergilir, melakukankerjasama antar negara
dengan cara latihan gabungan.
3. Sehingga
akan terciptanya suatuwilayah satu kesatuan Indonesia yang utuh
Daftar
Pustaka
Effendi
Sutenang,12 Oktober 2010,Wawasan Nusantara, http://www.google.com
Makalah Wawasan Nusantara,12 Oktober 2010, http://www.google.com
Makalah Wawasan Nusantara,12 Oktober 2010, http://www.google.com
http://ocw.gunadarma.ac.id/course/civil-and-planning-engineering/study-program-of-civil-engineering-s1/pendidikan-kewarganegaraan/wawasan-nusantara-bagian-2
http://books.google.co.id/books?id=606SEiPPl0AC&pg=PA86&lpg=PA86&dq=hakikat+dan+wawasan+nusantara&source=bl&ots=xlApVLBaG4&sig=NNgTn_HCD4TXcBFVBz9MdToS74s&hl=en&sa=X&ei=8leAUeu4KsjMrQf3loDYBA&redir_esc=y
http://politik.kompasiana.com/2013/04/07/wawasan-nusantara-548722.html
https://docs.google.com/file/d/0B6aC4A7EcCajaGozYXNlakNaLVE/edit
http://books.google.co.id/books?id=606SEiPPl0AC&pg=PA86&lpg=PA86&dq=hakikat+dan+wawasan+nusantara&source=bl&ots=xlApVLBaG4&sig=NNgTn_HCD4TXcBFVBz9MdToS74s&hl=en&sa=X&ei=8leAUeu4KsjMrQf3loDYBA&redir_esc=y
http://politik.kompasiana.com/2013/04/07/wawasan-nusantara-548722.html
https://docs.google.com/file/d/0B6aC4A7EcCajaGozYXNlakNaLVE/edit
Tidak ada komentar:
Posting Komentar